·
Teori
sosial menurut Emiel Durkeim
Emile Durkeim
adalah penganut teori perubahan sosial yang bertahap, ia mengenal dua tahap
perkembangan masyarakat yang biasa disebut dengan istilah Evolusionistic unilinear. Menurut
Emile Durkheim, dengan perspektif structural fungsional, menyatakan bahwa
struktur yang pertama kali berubah adalah struktur penduduk, dan kemudian akan
menyeret terjadinya perubahan yang lainnya.
Konsep Emile
Durkheim tentang perubahan sosial bertolak pada The Division of Labour atau
biasa disebut dengan pembagian kerja. Hal ini menyatakan bahwa proses pembagian
kerja berkembang, karena banyak individu dapat berinteraksi satu sama lain.
Hubungan aktif tersebut berasal dari “kepadatan dinamis atau moral” masyarakat,
yang berinteraksi melalui dua sifat utama. Pertama kepadatan yang bersifat
demografis yang bersumber pada adanya konsentrasi penduduk, terutama
perkembangan kota. Serta kepadatan yang bersifat teknis, yaitu yang diakibatkan
karena meningkatnya alat – alat komunikasi dan transportasi secara cepat.
Dengan berkurangnya ruang yang memisahkan segmen sosial, maka kepadatan
masyarakat akan meningkat. Karena itu factor utama penyebab pertumbuhan
pembagian kerja adalah meningkatnya kepadatan ( moral) masyarakat. Proses
pembagian kerja itu memiliki mekanisme tertentu bagimana peningkatan kepadatan
moral pada umumnya meningkatkan jumlah penduduk menghasilkan peningkatan
diferensiasi sosial atau pertumbuhan pembagian kerja. Menurut Emile Durkheim,
karena perjuangan untuk tetap bertahan lebih sulit, apalagi terdapat kubu yang
menggejala sebagai organisasi sosial maka konflik akan semakin runcing. Oleh
karena itu, meningkatnya kontak diantara individu atau komunitas yang
terdiferensiasi akan meningkatkan persaingan diantara mereka.
Jumlah penduduk
pencari kerja akan terus meningkat, ada kompetisi dikalangan penduduk dalam
berbagai sector pendidikan. Pencitaan lapangan kerja baru akan menimbulkan
masalah pula, karena pembagian kerja yang terdiferensiasi akan sulit dikerjakan
karena terjadi persaingan yang cukup ketat. Spesialisasi sangat dibutuhkan
dalam rangka pembagian kerja yang ada, terjadi urbanization of occupation group
( kelompok urbanisasi berdasarkan kelompok pekerjaan), seakan kehilangan kolektivitas generalism yang kemudian digantikan oleh
kode etik yang terbatas yaitu kesepakatan tentang nilai – nilai dasar. Pada
tahap yang lebih lanjut, individu dianggap sebagai the ultimate quantity.
Pada struktur
masyarakat yang digambarkan oleh Emile Durkheim, perwakilan orang dalam lembaga
legislative biasanya tidak lagi didasarkan oleh keberadaan suku atau ras. Idea
– idea yang dominan tidak datang dari siapapun tetapi dari pekerjaan (
occupation) dan adanaya kode etik profesi dan biasanya hanya mengatur hal yang
umum saja.
Emile Durkheim
juga menjelaskan mengenai solidaritas sosial yang ada pada masyarakat.
Solidaritas merupakan suatu keadaan hubungan antara individu dan/atau kelompok
yang didasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama yang
diperkuat oleh pengalaman emosional.
Dalam konsep
perubahan sosial, sebagaian besar dari karya Emile Durkheim tidak terlalu
banyak yang menyoroti pemikiran dari Karl Max, seperti yang telah dilakukan
oleh Max Weber. Hal ini dibuktikan dengan konsep – konsep yang dinyatakan oleh
Emile Durkheim memang bertolak dari konsep perjuangan politik yang moderat,
karena ia mencoba untuk menjauhkan diri dari konflik perjuangan yang lazimnya
ada dalam seni politik ( cuisine politique ). Sikap politik yang ditunjukkan
oleh Emile Durkheim sangat jelas menolak konservatisme dan sosialisme
revolusioner.
Emile Durkheim
lebih menfokuskan untuk mengkonsolidasikan diri terhadap segi moralitas,
sehingga perhatian utama dari konsep Emile Durkheim adalah mendamaikan dan
mencocokan pertumbuhan individualisme – sekuler dengan tuntutan moral yang
dihadapi oleh pemeliharaan kesatuan dalam suatu masyarakat modern yang
beranekaragam. Durkheim menolak pendekatan individu sebagai reduksi perilaku
ekonomi yang menurunkan manusia dalam teori pertukaran pasar dengan sendirinya
menempatkan individu itu tidak bermoral. Tetapi ultilitarianisme ini, sekarang
telah mati, etika individualisme yang sedang timbul, dengan sendirinya
merupakan suatu fenomena bermoral dan bukanlah fenomena yang tidak bermoral.
Kolektifitas
kehidupan manusia haris diberi kebebasan mengungkapkan hak – hak pribadinya.
Memperluas kesempatan pribadinya agar bisa mengembangkan kemampuan masing –
masing sesuai dengan prinsip – prinsip moral yang sekarang ini menjadi dasar
dari orde sosial. Pemikiran Emile Durkheim yang bertolak dari keharmonisan itu,
membuatnya jauh dari pertimbangan konflik yang sangat disukai oleh para
politisi, tetapi lebih dekat pada kelompok eksekutif yang menjalankan praktek
kekuasaan.
·
TEORI FUNGSIOANALISME
MENURUT EMILE DURKHEIM
Teori fungsionalisme adalah suatu bangunan
teori yang paling besar pengaruhnya dalam ilmu sosial di abad sekarang.
Tokoh-tokoh yang pertama kali mencetuskan fungsional yaitu August Comte, Emile
Durkheim dan Herbet Spencer. Pemikiran structural fungsional sangat
dipengaruhi oleh pemikiran biologis yaitu menganggap masyarakat sebagai
organisme biologis yaitu terdiri dari organ-organ yang saling ketergantungan,
ketergantungan tersebut merupakan hasil atau konsekuensi agar organisme
tersebut tetap dapat bertahan hidup. Sama halnya dengan pendekatan lainnya
pendekatan structural fungsional ini juga bertujuan untuk mencapai keteraturan
sosial.
Teori struktural fungsional ini awalnya berangkat dari pemikiran Emile
Durkheim, dimana pemikiran Durkheim ini dipengaruhi oleh Auguste Comte dan
Herbert Spencer. Comte dengan pemikirannya mengenai analogi organismik kemudian
dikembangkan lagi oleh Herbert Spencer dengan membandingkan dan mencari
kesamaan antara masyarakat dengan organisme, hingga akhirnya berkembang menjadi
apa yang disebut dengan requisite functionalism, dimana ini menjadi
panduan bagi analisis substantif Spencer dan penggerak analisis fungsional.
Dipengaruhi oleh kedua orang ini,
Durkheim mengungkapkan bahwa masyarakat adalah sebuah kesatuan dimana di
dalamnya terdapat bagian – bagian yang dibedakan. Bagian-bagian dari sistem
tersebut mempunyai fungsi masing – masing yang membuat sistem menjadi seimbang.
Bagian tersebut saling interdependensi satu sama lain dan fungsional, sehingga
jika ada yang tidak berfungsi maka akan merusak keseimbangan sistem. Pemikiran
inilah yang menjadi sumbangsih Durkheim dalam teori Parsons dan Merton mengenai
struktural fungsional. Selain itu, antropologis fungsional-Malinowski dan Radcliffe
Brown juga membantu membentuk berbagai perspektif fungsional modern.
Durkheim berpikir bagaimana masyarakat dapat
mempertahankan integritas dan koherensinya di masa modern, ketika hal-hal
seperti latar belakang keagamaan dan etnik bersama tidak ada lagi. Untuk
mempelajari kehidupan sosial di kalangan masyarakat modern, Durkheim berusaha
menciptakan salah satu pendekatan ilmiah pertama terhadap fenomena
sosial. Bersama Herbert Spencer Durkheim
adalah salah satu orang pertama yang menjelaskan keberadaan dan sifat berbagai
bagian dari masyarakat dengan mengacu kepada fungsi yang mereka lakukan dalam
mempertahankan kesehatan dan keseimbangan masyarakat, suatu posisi yang kelak
dikenal sebagai fungsionalisme.
Teori fungsionalisme yang menekankan kepada
keteraturan bahwa masyarakat merupakan suatu sistem sosial yang terdiri atas
bagian-bagian atau elemen-elemen yang saling berkaitan dan saling menyatu dalam
keseimbangan. Perubahan yang terjadi pada suatu bagian akan membawa perubahan
pula terhadap bagian yang lain, dengan kata lain masyarakat senantiasa berada
dalam keadaan berubah secara berangsur-angsur dengan tetap memelihara
keseimbangan. Setiap peristiwa dan setiap struktur yang ada, fungsional bagi
sistem sosial itu. Demikian pula semua institusi yang ada diperlukan oleh
sistem sosial itu, bahkan kemiskinan serta kepincangan sosial sekalipun.
Masyarakat dilihat dari kondisi dinamika dalam keseimbangan. Asumsi dasarnya
adalah bahwa setiap struktur dalam sistem sosial, fungsional terhadap yang
lain. Sebaliknya jika tidak fungsional maka struktur itu tidak akan ada atau
akan hilang dengan sendirinya.
Durkheim
juga menekankan bahwa masyarakat lebih daripada sekadar jumlah dari seluruh
bagiannya. Dalam bukunya "Pembagian Kerja dalam Masyarakat", Durkheim
meneliti bagaimana tatanan sosial dipertahankan dalam berbagai bentuk
masyarakat ia memusatkan perhatian pada pembagian kerja dan meneliti bagaimana
hal itu berbeda dalam masyarakat tradisional dan masyarakat modern. Ia
berpendapat bahwa masyarakat-masyarakat tradisional bersifat 'mekanis' dan
dipersatukan oleh kenyataan bahwa setiap orang lebih kurang sama, dan karenanya
mempunyai banyak kesamaan di antara sesamanya. Dalam masyarakat tradisional,
menurut Durkheim kesadaran
kolektif sepenuhnya
mencakup kesadaran individual, norma-norma sosial kuat dan perilaku sosial diatur
dengan rapi. Sedangkan dalam masyarakat modern, pembagian kerja
yang sangat kompleks menghasilkan solidaritas 'organik'. Spesialisasi yang berbeda-beda dalam
bidang pekerjaan dan peranan sosial menciptakan ketergantungan yang mengikat
orang kepada sesamanya, karena mereka tidak lagi dapat memenuhi seluruh
kebutuhan mereka sendiri. Dalam masyarakat yang 'mekanis', misalnya, para
petani gurem hidup dalam masyarakat yang swasembada dan terjalin bersama oleh
warisan bersama dan pekerjaan yang sama. Dalam masyarakat modern yang
'organik', para pekerja memperoleh gaji dan harus mengandalkan orang lain yang
mengkhususkan diri dalam produk-produk tertentu seperti bahan makanan, pakaian,
dll untuk memenuhi kebutuhan mereka. Akibat dari pembagian kerja yang semakin rumit ini. Menurut Durkheim bahwa
kesadaran individual berkembang dalam cara yang berbeda dari kesadaran
kolektif. Seringkali malah berbenturan dengan kesadaran kolektif.
Mengutamakan
keseimbangan, dengan kata lain teori ini memandang bahwa semua peristiwa dan
struktur adalah fungsional bagi suatu masyarakat. Dimana jika sekelompok
masyarakat ingin memajukan kelompoknya, mereka akan melihat apa yang
akan d kembangkan dan tetap mempertahankan bahkan melestarikan tradisi-tradisi
dan budaya yang sudah berkembang dan menjadikannya sebagai alat modernisasi.
Namun
dalam hal ini penganut teori fungsional seringkali mengabaikan variabel konflik
dan perubahan sosial dalam analisa mereka, akibatnya mereka seringkali di cap
sebagai kelompok konservatif karena terlalu menekankan kepada keteratuan dalam
masyarakat dan mengabaikan variabel konflik dan perubahan yang terjadi di
masyarakat. Dalam masyarakat yang beragam kebudayaan akan sangat mudah terjadi
konflik, namun teori fungsional akan menjadi garis tengah untuk menjadikan
sebuah perbedaan menjadi alat untuk bersatu
·
Teori sosial
menurut Karl Marx
Teori-teori sosial yang menekankan
beberapa konflik sosial memiliki akar dalam pemikiran Karl Marx (1818-1883),
ahli teori besar Jerman dan aktivis politik. Para Marxis, pendekatan konflik
menekankan interpretasi materialis tentang sejarah, metode dialektika analisis,
sikap kritis terhadap pengaturan sosial yang ada, dan program politik dari
revolusi atau, setidaknya, reformasi.
Para materialis pandang
sejarah dimulai dari premis bahwa penentu paling penting dari kehidupan sosial
adalah pekerjaan yang dilakukan orang, terutama bekerja yang menghasilkan
penyediaan kebutuhan dasar kehidupan, sandang, dan papan. Marxberpikir
bahwa cara kerja secara sosial terorganisir dan teknologi yang digunakan dalam
produksi akan memiliki dampak yang kuat pada setiap aspek masyarakat lainnya.
Dia mempertahankan bahwa semua nilai dalam masyarakat dari hasil kerja manusia.
Dengan demikian, Marx melihat
orang-orang bekerja dan perempuan sebagai terlibat dalam membuat masyarakat,
dalam menciptakan kondisi untuk keberadaan mereka sendiri.
Marx meringkas
elemen kunci dari pandangan materialis tentang sejarah sebagai berikut:
Dalam produksi sosial keberadaan mereka, orang pasti
masuk ke dalam hubungan tertentu, yang independen dari keinginan mereka, yaitu
hubungan-hubungan produksi sesuai dengan tahap yang diberikan dalam
pengembangan kekuatan materi mereka produksi. Totalitas dari hubungan-hubungan
produksi ini merupakan struktur ekonomi masyarakat-dasar yang nyata, di atas
mana timbul superstruktur hukum dan politik dan dengan mana cocok pula
bentuk-bentuk kesadaran sosial. Cara produksi kehidupan materiel proses umum
kehidupan sosial, politik dan intelektual. Bukan kesadaran manusialah yang
menentukan eksistensinya, melainkan eksistensi sosial yang menentukan
kesadarannya mereka ( Marx 1971:20).
Marx sejarah
dibagi menjadi beberapa tahap, sesuai dengan pola yang luas dalamstruktur
ekonomi masyarakat. Tahapan yang paling penting untuk argumen Marx
adalah feodalisme, kapitalisme ,
dan sosialisme .
Sebagian besar tulisan Marx yang bersangkutan dengan menerapkan model
materialis masyarakat terhadap kapitalisme, tahap pembangunan ekonomi dan
sosial yang Marx lihat
sebagai dominan di Eropa abad 19. Untuk Marx ,
lembaga sentral dari masyarakat kapitalis adalahmilik pribadi, sistem
dengan mana modal (yang, uang, mesin, peralatan, pabrik, dan
benda-benda lain yang digunakan dalam produksi) dikendalikan oleh minoritas
kecil dari populasi. Susunan ini menyebabkan dua kelas menentang,
para pemilik modal (disebut kaum borjuis) dan pekerja
(disebut kaum proletar), yang hanya properti sendiri tenaga
mereka waktu, yang mereka harus menjual kepada kaum kapitalis.
Pemilik dianggap membuat keuntungan
dengan membayar pekerja kurang dari pekerjaan mereka bernilai dan, dengan
demikian, mengeksploitasi mereka. (Dalam terminologi Marxis, bahan
kekuatan-kekuatan produksi atau sarana produksitermasuk
modal, tanah, dan tenaga kerja, sedangkan hubungan sosial produksimengacu
pada pembagian kerja dan
hubungan kelas tersirat.)
Eksploitasi ekonomi mengarah langsung ke penindasan politik,
sebagai pemilik menggunakan kekuatan ekonomi mereka untuk menguasai negara dan
mengubahnya menjadi hamba kepentingan ekonomi borjuis. Kekuasaan polisi,
misalnya, digunakan untuk menegakkan hak kepemilikan dan menjamin kontrak yang
tidak adil antara kapitalis dan pekerja. Penindasan juga mengambil bentuk yang
lebih halus: agama melayani kepentingan kapitalis oleh menenangkan penduduk;
intelektual, dibayar langsung atau tidak langsung oleh kapitalis, menghabiskan
karir mereka membenarkan dan rasionalisasi pengaturan sosial dan ekonomi yang
ada. Singkatnya, struktur ekonomi masyarakat cetakan suprastruktur ,
termasuk ide-ide (misalnya, moralitas, ideologi, seni, dan sastra) dan
lembaga-lembaga sosial yang mendukung struktur kelas masyarakat (misalnya,
negara, sistem pendidikan, keluarga, dan lembaga agama). Karena kelas dominan
atau yang berkuasa (kaum borjuis) mengatur hubungan-hubungan
sosial produksi, dominan ideologi dalam
masyarakat kapitalis adalah bahwa dari kelas penguasa. Ideologi dan sosial
lembaga, pada gilirannya, berfungsi untuk mereproduksi dan
melestarikan struktur kelas ekonomi. Dengan demikian, Marx memandang
pengaturan ekonomi eksploitatif kapitalisme sebagai dasar yang nyata yang di
atasnya superstruktur kesadaran sosial, politik, dan intelektual dibangun.
(Gambar 1 menggambarkan model materialisme sejarah.)
Pandangan Marx tentang sejarah
mungkin tampak benar-benar sinis atau pesimis, kalau bukan karena kemungkinan
perubahan diungkapkan oleh metodenya analisis dialektik. (The Marxis dialektis metode,
berdasarkan dialektika Hegel sebelumnya idealis, memfokuskan perhatian pada
bagaimana suatu pengaturan sosial yang ada, atau tesis, menghasilkan
berlawanan sosial, atau antitesis, dan bagaimana bentuk sosial
secara kualitatif berbeda, atau sintesis, muncul dari
perjuangan yang dihasilkan .) Marx adalah
seorang optimis. Dia percaya bahwa setiap panggung sejarah berdasarkan
pengaturan ekonomi eksploitatif yang dihasilkan dalam dirinya benih-benih
kehancurannya sendiri. Sebagai contoh, feodalisme, di mana pemilik tanah
dieksploitasi kaum tani, memunculkan kelas kota yang tinggal pedagang, yang
dedikasi untuk membuat keuntungan akhirnya mengarah pada revolusi
borjuis dan era kapitalis modern. Demikian pula, hubungan kelas
kapitalisme pasti akan mengarah ke tahap berikutnya, sosialisme .
Hubungan Kelas kapitalisme mewujudkankontradiksi :
kapitalis membutuhkan tenaga kerja, dan sebaliknya, tetapi kepentingan ekonomi
kedua kelompok secara mendasar bertentangan. Kontradiksi seperti itu berarti
konflik inheren dan ketidakstabilan, perjuangan kelas. Menambah
ketidakstabilan sistem kapitalis adalah kebutuhan tak terelakkan untuk selalu
lebih luas pasar dan selalu lebih besar investasi modal untuk mempertahankan
keuntungan kapitalis. Marx diharapkan
bahwa siklus ekonomi yang dihasilkan dari ekspansi dan kontraksi, bersama
dengan ketegangan yang akan membangun sebagai kelas pekerja keuntungan lebih
memahami posisinya dieksploitasi (dan dengan demikian mencapaikesadaran kelas ),
akhirnya akan berujung pada sebuah revolusi sosialis.
Meskipun rasa logika tidak dapat
diubah dari sejarah, kaum Marxis melihat kebutuhan untuk kritik sosial dan
kegiatan politik untuk mempercepat kedatangan sosialisme, yang, tidak berdasarkan
kepemilikan pribadi, tidak diharapkan untuk melibatkan banyak pertentangan dan
konflik sebagai kapitalisme. Kaum Marxis percaya bahwa teori sosial dan praktek
politik yang terjalin secara dialektis, dengan teori ditingkatkan dengan
keterlibatan politik dan dengan praktek politik selalu dipandu oleh teori. Kaum
intelektual harus, karena itu, untuk terlibat dalam praksis, untuk
menggabungkan kritik politik dan kegiatan politik. Teori itu sendiri dipandang
sebagai sesuatu yang penting dan nilai-sarat, karena hubungan sosial yang
berlaku didasarkan padamengasingkan dan manusiawi eksploitasi
tenaga kerja dari kelas pekerja.
Ide-ide Marx telah diterapkan dan ditafsirkan kembali
oleh para sarjana selama lebih dari seratus tahun, dimulai dengan teman dekat
Marx dan kolaborator, Friedrich Engels (1825-1895), yang mendukung Marx dan
keluarganya selama bertahun-tahun dari keuntungan dari pabrik-pabrik tekstil
yang didirikan oleh Engels ‘ayah, sementaraMarx menutup
diri di perpustakaan British Museum. Kemudian, Vladimir I. Lenin (1870-1924),
pemimpin revolusi Rusia, membuat kontribusi berpengaruh beberapa teori Marxis.
Dalam beberapa tahun terakhir teori Marxis telah mengambil berbagai macam
bentuk, terutama teori sistem dunia yang diusulkan oleh Immanuel Wallerstein (1974,
1980) dan teori komparatif revolusi yang diajukan oleh Theda Skocpol (1980).
Ide-ide Marxis juga menjabat sebagai titik awal untuk banyak teori feminis
modern. Meskipun aplikasi ini, Marxisme pun beragam masih posisi minoritas di
antara sosiolog Amerika.
2.KONFLIK MENURUT LEWIS A. COSER
Teori konflik adalah
teori yang memandang bahwa perubahan sosial tidak terjadi melalui proses
penyesuaian nilai-nilai yang membawa perubahan, tetapi terjadi akibat adanya
konflik yang menghasilkan kompromi-kompromi yang berbeda dengan kondisi semula.
Teori ini didasarkan pada pemilikan sarana-sarana produksi sebagai unsur pokok
pemisahan kelas dalam masyarakat. Konflik juga memiliki kaitan yang erat dengan
struktur dan juga konsensus.
Latar belakang munculnya pemikiran Coser tentang
fungsi konflik sosial dapat dijelaskan dengan melihat kondisi intelektual,
sosial dan politik pada saat itu. Kondisi intelektual adalah respon Coser atas
dominasi pemikiran fungsionalisme yang merupakan orientasi teoritis dominan
dalam sosiologi Amerika pada pertengahan tahun 1950 .
Coser memulai pendekatannya dengan suatu kecaman
terhadap tekanan pada nilai atau konsensus normatif, ketaruran dan keselarasan.
Dia mengemukakan bahwa proses konflik dipandang dan diperlakukan sebagai
sesuatu yang mengacaukan atau disfungsional terhadap keseimbangan sistem secara
keseluruhan. Padahal dalam pandangan Coser konflik tidak serta-merta
merusakkan, berkonotasi disfungsional, disintegrasi ataupun patologis untuk
sistem dimana konflik itu terjadi melainkan bahwa konflik itu dapat mempunyai
konsekuensi-konsekuensi positif untuk menguntungkan sistem itu.
Adapun kondisi sosial politik pada saat Coser
memunculkan teori fungsi konflik sosialini adalah
masih kuatnya pengaruh Anti-Semitisme atau prasangka rasialisme, perang antar
bangsa yang sering merangsang nasionalisme dan semangat patriotisme yang
tinggi, pengurangan kebebasan dari orang Amerika-Jepang di Amerika Serikat dan
berbagai konflik-konflik lainnya yang ikut manjadi kajian analisis Coser
khususnya konflik antar kelompok dan solidaritas kelompok dalam. Coser tidak
ragu-ragu untuk menulis kritis tentang politik dan keadaan moral masyarakat.
Sebagai reaksi terhadap intoleransi dari McCarthy pada 1950-an, ia dan teman
Irving Howe menciptakan anti kemapanan radikal lewat jurnal Dissent, yang
diterbitkan secara berkala dalam publikasi jurnal.
Konflik dan Solidaritas
Semula Lewis A. Coser menitikberatkan perhatiannya
pada pendekatanfungsionalisme struktural dan
mengabaikan konflik. Menurut pendapatnya bahwa sebenarnya struktur-struktur itu
merupakan hasil kesepakatan, akan tetapi di sisi lain ia juga menyatakan adanya
proses-proses yang tidak merupakan kesepakatan, yaitu yang berupa konflik.
Lewis A. Coser ingin membangun suatu teori yang didasarkan pada pemikiran
George Simmel. Menurut pendapatnya dinyatakan bahwa konflik adalah perselisihan
mengenai nilai-nilai atau tuntutan-tuntutan yang berkenaan dengan status, kuasa
dan sumber-sumber kekayaan yang persediaannya tidak mencukupi. Konflik dapat
terjadi antarindividu, antarkelompok dan antarindividu dengan kelompok. Baginya
konflik dengan luar (out group) dapat menyebabkan mantapnya batas-batas
struktural, akan tetapi di lain pihak konflik dengan luar (out group) akan
dapat memperkuat integrasi dalam kelompok yang bersangkutan.
Konflik antara suatu kelompok dengan kelompok lain
dapat menyebabkan solidaritas anggota kelompok dan integrasi meningkat, dan
berusaha agar anggota-anggota jangan sampai pecah. Akan tetapi, tidaklah
demikian halnya apabila suatu kelompok tidak lagi merasa terancam oleh kelompok
lain maka solidaritas kelompok akan mengendor, dan gejala kemungkinan adanya
perbedaan dalam kelompok akan tampak. Di sisi lain, apabila suatu kelompok
selalu mendapat ancaman dari kelompok lain maka dapat menyebabkan tumbuh dan
meningkatnya solidaritas anggota-anggota kelompok.
Konflik dan Solidaritas Kelompok
Menurut Lewis A. Coser dinyatakan bahwa konflik
internal menguntungkan kelompok secara positif. la menyadari bahwa dalam
relasi-relasi sosial terkandung antagonisme, ketegangan atau perasaan-perasaan
negatif termasuk untuk relasi-relasi kelompok dalam, (in group) yang di
dalamnya terkandung relasi-relasi intim yang lebih bersifat parsial. Perlu
diketahui bahwa semakin dekat hubungan akan semakin sulit rasa permusuhan itu
diungkapkan. Akan tetapi semakin lama perasaan ditekan maka mengungkapkannya
untuk mempertahankan hubungan itu sendiri. Mengapa demikian karena dalam suatu
hubungan yang intim keseluruhan kepribadian sangat boleh jadi terlihat sehingga
pada saat konflik meledak, mungkin akan sangat keras.
Konflik akan senantiasa ada sejauh masyarakat itu
masih mempunyai dinamikanya. Adapun yang menyebabkan timbulnya konflik, yaitu
karena adanya perbedaan-perbedaan, apakah itu perbedaan kemampuan, tujuan,
kepentingan, paham, nilai, dan norma. Di samping itu, konflik juga akan terjadi
apabila para anggota kelompok dalam (in group) terdapat perbedaan. Akan tetapi,
tidak demikian halnya apabila para anggota kelompok dalam (in group) mempunyai
kesamaan-kesamaan.
Perbedaan-perbedaan antara para anggota kelompok dalam
(in group) tersebut dapat pula disebabkan oleh adanya perbedaan pengertian
mengenai konflik karena konflik itu bersifat negatif dan merusak integrasi.
Akan tetapi, ada pula pengertian dari anggota kelompok dalam (in group) bahwa karena
adanya perbedaan-perbedaan kepentingan maka konflik akan tetap ada. Perlu
diketahui bahwa suatu kelompok yang sering terlibat dalam suatu konflik
terbuka, hal tersebut sesungguhnya memiliki solidaritas yang lebih besar jika
dibandingkan dengan kelompok yang tidak terlibat konflik sama sekali.
Konsekuensi Konflik
Konflik merupakan suatu fenomena kemasyarakatan yang
senantiasa ada dalam kehidupan bersama. Sebenarnya konflik tidak usah
dilenyapkan, akan tetapi perlu dikendalikan konflik akan senantiasa ada di
masyarakat, hal tersebut karena dalam masyarakat itu terdapat otoritas. Hal
tersebut dikandung maksud bahwa apabila di suatu pihak bertambah otoritasnya
maka di lain pihak akan berkurang otoritasnya. Selain itu juga karena adanya
perbedaan kepentingan antara kelompok satu dengan kelompok yang lain.
Konflik dapat dikendalikan apabila kelompok yang
terlibat dalam konflik dapat menyadari adanya konflik, dan perlu
dilaksanakannya prinsip-prinsip keadilan. Di samping itu juga harus
terorganisasi secara baik terutama yang menyangkut semua kekuatan sosial yang
bertentangan. Dalam hal ini, apabila upaya pengendalian konflik itu tidak
dilakukan maka konflik yang tertekan yang tidak tampak di permukaan, dapat
meledak sewaktu-waktu dan merupakan tindakan kekerasan. Konflik yang tertekan
dapat menyebabkan putusnya hubungan, dan apabila emosionalnya meninggi maka
putusnya hubungan tersebut dapat meledak secara tiba-tiba. Berkenaan dengan hal
tersebut di atas maka perlu dibentuk saluran alternatif sehingga rasa dan sikap
pertentangan dapat dikemukakan dengan tidak merusak solidaritas.
·
Teori menurut Marx Weber
Max
Weber (1864-1920) lahir di Erfurt di Thungiria, Jerman, telah dididik di bidang
hukum dan ekonomi. Ia menjadi mahaguru di universitas-universitas di Berlin,
Freiburg, dan Heidelberg. Sebagai akibat tekanan jiwa, ia terpaksa berhenti
sebagai mahaguru pada tahun 1900. selama 18 tahun ia tidak mengajar, tetapi
melakukan riset dan menerbitkan banyak buku dan esei. Mengenai teori perilaku
sosial Max Weber atau sering kita dengar dengan Tindakan sosial, sebelumnya
kita melihat apa yang disebut dengan sosiologi menurut Max Weber. Max Weber
mendefinisikan sosiologi sebagai ilmu tentang institusi-institusi sosial,
sosiologi Weber adalah ilmu tentang perilaku sosial. Menurutnya terjadi suatu
pergeseran tekanan ke arah keyakinan, motivasi, dan tujuan pada diri anggota
masyarakat, yang semuanya memberi isi dan bentuk kepada kelakuannya. Kata
perikelakuan dipakai oleh Weber untuk perbuatan-perbuatan yang bagi sipelaku
mempunyai ARTI SUBYEKTIF. Mereka dimaksudkan! Pelaku hendak mencapai suatu
tujuan, atau ia didorong oleh motivasi. Perikelakuan menjadi sosial menurut
Weber terjadi hanya kalau dan sejauh mana arti maksud subyektif dari
tingkahlaku membuat individu memikirkan dan menunjukan suatu keseragaman yang
kurang lebih tetap. Pelaku individual mengarahkan kelakuannya kepada penetapan
penetapan atau harapan harapan tertentu yang berupa kebiasaan umum atau
dituntut dengan tegas atau bahkan dibekukan dengan undang undang. Orang yang
dimotivir untuk membalas atas suatu penghinaan di masa lampau, mengorientasikan
tindakannya kepada orang lain. Itu kelakuan sosial. Menurut Weber Kelakuan
sosial juga berakar dalam kesadaran individual dan bertolak dari situ. Tingkah
laku individu merupakan kesatuan analisis sosiologis. Bukan keluarga, negara,
partai, dll. Weber berpendapat bahwa studi kehidupan sosial yang mempelajari
pranata dan struktur sosial dari luar saja, seakan-akan tidak ada inside-story,
dan karena itu mengesampingkan pengarahan diri oleh individu, tidak menjangkau
unsur utama dan pokok dari kehidupan sosial itu. Sosiologi sendiri haruslah
berusaha menjelaskan dan menerangkan kelakuan manusia dengan menyelami dan
memahami seluruh arti sistem subyektif. Weber membuat klasifikasi mengenai
perilaku sosial atau tindakan sosial menjadi 4 yaitu : Kelakuan yang diarahkan secara
rasional kepada tercapainya suatu tujuan. Dengan kata lain dapat dikatakan
sebagai kesesuaian antara cara dan tujuan. Contohnya Bekerja Keras untuk
mendapatkan nafkah yang cukup. Kelakuan yang berorientasi kepada nilai.
Berkaitan dengan nilai – nilai dasar dalam masyarakat, nilai disini seperti
keindahan, kemerdekaan, persaudaraan, dll. misalnya ketika kita melihat warga
suatu negara yang berasal dari berbagai kalangan berbaur bersama tanpa
membeda-bedakan. Kelakuan yang menerima orientasi dari perasaan atau emosi atau
Afektif . contohnya seperti orang yang melampiaskan nafsu mereka. Kelakuan
Tradisional bisa dikatakan sebagai Tindakan yang tidak memperhitungkan
pertimbangan Rasional. Contohnya Berbagai macam upacara \ tradisi yang
dimaksudkan untuk melestarikan kebudayaan leluhur.
·
Teori
sosial menurut Adam Smith
Adam Smith merupakan ekonom pertama yang banyak menumpahkan perhatiannya
kepada masalah pertumbuhan ekonomi. Dlam bukunya An Inquiry into the Nature and Cause of the Wealth of Nations
(1776) ia mengemukakan tentang proses pertumbuhan ekonomi dalam jangak panjang
secara sistematis.
Terdapat dua
aspek utama dalam pertumbuhan ekonomi:
a. Pertumbuhan output total.
b. Pertumbuhan penduduk.
Pertumbuhan Output Total
Menurut Adam
Smith terdapat beberapa unsur pokok dalam suatu negara, seperti:
1. Sumber daya alam yang tersedia (faktor
produksi tanah).
2. Sumber daya insane (jumlah penduduk).
3. Stok barang modal yang ada.
Menurut
Smith, sumber daya alam yang tersedia merupakan wadah yang mendasar dari
kegiatan produksi suatu masyarakat. Jumlah sumber daya yang tersedia merupakan
“batas maksimum” bagi pertumbuhan suatu perekonomian, Maksudnya jika sumber
daya ini belum digunakan sepenuhnya, maka jumlah enduduk dan stok modal yang ada
memegang penranan penting dalam pertumbuhan output. Tetapi pertmbuhan output
tersebut akan berhenti jika semua sumber daya alam tersebut telah digunakan
secara penuh.
Sumber daya insani (jumlah penduduk)
mempunyai peranan yang pasif dalam proses pertumbuhan output. Maksudnya, jumlah
penduduk akan menyeuaikan diri dengan kebutuhan akan tenaga kerja dari suatu
masyarakat.
Stok modal,
menurut Smith, merupakan unsure produksi yang secara aktif menetukan tingkat
output. Peranannya sangat sentral dalam proses pertumbuhan output. Jumlah dan
tingkat pertumbuhan output tergantung pad laju pertumbuhan stok modal (sampai
“batas maksimum”dari sumber alam).
Pengaruh stok modal terhadap tingkar
output total bias secara langsung dan tidak lansung. Pengaruh langsung ini
maksudnya adalah karena pertambahan modal (sebagai input) akan langsng
meningkatkan output. Sedangkan pengaruh tidak langsung maksudnya adalah
peningkatan produktifitas perkapita yang dimungkinkan oleh karena adanya
spesialisasi dan pembagian kerja yang lebih tinggi. Semakin besar stok modal,
menurut Smith, semakin besar kemungkinan besar dilakukannnya spesialisasi dan
pembagian kerja yang pada gilirannya akan meningkatkan produktivitas perkapita.
Spesialisasi dan pembagian kerja ini
bisa menghasilkan pertumbuhan output, menurut Smith, karena spesialisasi
tersebut bisa meningkatkan keterampilan setiap pekerja dalam bidangnya dan
pembagina kerja bisa mengurangi waktu yang hilang pada saat peralihan macam
pekerjaan.
Namun demikian, sebnarnya ada dua
faktor penunjang penting dibalik proses akumulasi modal bagi terciptanya
pertumbuhan output yaitu:
1. Makin meluasnya pasar, dan
2. Adanya tingakat keuntungan di atas tingkat
minimal.
Menurut Smith, potensi pasar akan bisa dicapai secara maksimal jika, dan
hanya jika, setiap warga msyarakat diberi kebebasan seluas-luasnya untuk
melakukan pertukaran dan melakukan kegiatan-kegiatan ekonominya. Untuk
mendorong pertumbuhan ekonomi perlu dilakukan pembenahan dan penghilangan
pereaturan-peraturan, undang-undang yang menjadi penghambat kebebasan berusaha
dan kegiatan ekonomi, baik antara warga masyarakat disuatu negara maupun antara
warga masyarakat antar negara. Hal ini menunjukkan bahwa Adam Smith merupakan
penganjur laissesz-faire dan free trade.
Faktor penunjang yang kedua
yaitu tingkat keuntungan yang memadai. Tingkat keuntungan ini erat hubungannya
dengan luas pasar. Jika pasar tidak tumbuh secepatnya pertumbuhan modal, maka
tingkat keuntungan akan segera merosot, dan akhirnya akan mengurangi gairah
para pemilik modal untuk melakukan akumulasi modal. Menurut dam Smith, dalam
jangka panjang tingkat keuntungan tersebut akan menurunkan dan pada akhirnya
akan mencapai tingkat keuntungan minimal pada posisi stasioner perekonomian
tersebut.
Pertumbuhan
Penduduk
Menurut Adam Smith, jumlah
penduduk akan meningkat jika tingkat upah yang berlaku lebih tinggi dari
tingkat upah sub sisten yaitu tngkat upah yang pas-pasan untuk hidup. Jika
tingkat upah diatas tingkat sub system, maka orang-orang akan menikah pada umur
muda, tingkat kematian menurun, dan jumlah kelahiran akan terus mengalami
peningkatan. Namun sebaliknya jika tingkat upah yang berlaku lebih rendah dari
tingkat upah sub sisten, maka jumlah penduduk akan menurun.
Tingkat upah yang belaku, menurut Adam Smith, ditentukan oleh tarik menarik
antara kekuatan permintaan dan penawaran tenaga kerja. Tingkat upah yang tinggi
dan meningkat jika permintaan akan tenaga kerja tumbuh lebih cepat dari pada
penawaran tenaga kerja.
Sementara itu permintaan akan tenaga kerja ditentukan oleh stok modal dan
tingkat output masyarakat. Oleh karena itu, laju pertumbuhan permintaan akan
tenaga kerja ditentukan oleh laju pertumbuhan stok modal (akumulasi modal) dan
laju pertumbuhan output.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar