Jumat, 15 November 2013

Teori-teori sosial

·         Teori sosial menurut Emiel Durkeim

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgtXWEoWRXss-5VSAd4YxEkxV-xO45m2HXfTy-ABbdQwZ8flruSAZyPL2AwBTEhOtEM2cfJBmPMsk8vM8u83_NXY2BBIMGF-XkNe9kJnLVFx1E1waI8gXiGclE1VMPQJJzS104tOE0oMAU/s1600/EMILE+DURKHEIM.jpg
Emile Durkeim adalah penganut teori perubahan sosial yang bertahap, ia mengenal dua tahap perkembangan masyarakat yang biasa disebut dengan istilah Evolusionistic unilinear. Menurut Emile Durkheim, dengan perspektif structural fungsional, menyatakan bahwa struktur yang pertama kali berubah adalah struktur penduduk, dan kemudian akan menyeret terjadinya perubahan yang lainnya.
Konsep Emile Durkheim tentang perubahan sosial bertolak pada The Division of Labour atau biasa disebut dengan pembagian kerja. Hal ini menyatakan bahwa proses pembagian kerja berkembang, karena banyak individu dapat berinteraksi satu sama lain. Hubungan aktif tersebut berasal dari “kepadatan dinamis atau moral” masyarakat, yang berinteraksi melalui dua sifat utama. Pertama kepadatan yang bersifat demografis yang bersumber pada adanya konsentrasi penduduk, terutama perkembangan kota. Serta kepadatan yang bersifat teknis, yaitu yang diakibatkan karena meningkatnya alat – alat komunikasi dan transportasi secara cepat. Dengan berkurangnya ruang yang memisahkan segmen sosial, maka kepadatan masyarakat akan meningkat. Karena itu factor utama penyebab pertumbuhan pembagian kerja adalah meningkatnya kepadatan ( moral) masyarakat. Proses pembagian kerja itu memiliki mekanisme tertentu bagimana peningkatan kepadatan moral pada umumnya meningkatkan jumlah penduduk menghasilkan peningkatan diferensiasi sosial atau pertumbuhan pembagian kerja. Menurut Emile Durkheim, karena perjuangan untuk tetap bertahan lebih sulit, apalagi terdapat kubu yang menggejala sebagai organisasi sosial maka konflik akan semakin runcing. Oleh karena itu, meningkatnya kontak diantara individu atau komunitas yang terdiferensiasi akan meningkatkan persaingan diantara mereka.

Jumlah penduduk pencari kerja akan terus meningkat, ada kompetisi dikalangan penduduk dalam berbagai sector pendidikan. Pencitaan lapangan kerja baru akan menimbulkan masalah pula, karena pembagian kerja yang terdiferensiasi akan sulit dikerjakan karena terjadi persaingan yang cukup ketat. Spesialisasi sangat dibutuhkan dalam rangka pembagian kerja yang ada, terjadi urbanization of occupation group ( kelompok urbanisasi berdasarkan kelompok pekerjaan), seakan  kehilangan kolektivitas generalism yang kemudian digantikan oleh kode etik yang terbatas yaitu kesepakatan tentang nilai – nilai dasar. Pada tahap yang lebih lanjut, individu dianggap sebagai the ultimate quantity.
Pada struktur masyarakat yang digambarkan oleh Emile Durkheim, perwakilan orang dalam lembaga legislative biasanya tidak lagi didasarkan oleh keberadaan suku atau ras. Idea – idea yang dominan tidak datang dari siapapun tetapi dari pekerjaan ( occupation) dan adanaya kode etik profesi dan biasanya hanya mengatur hal yang umum saja. 

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhhNSsCfLYJPobT38NO3-BEuMAye8LdUFXTSHd_-FFz23lmgLM-gDSLFFexfGHJz-jJFQT9H2SCycHbJKLhSoovs3lwGgEKOGEjWJLkPJMzSkCNPHKFPHFtiqbAe9dNn2qPhTdDQW41lKo/s1600/strukturdurkheim.jpg

 Emile Durkheim juga menjelaskan mengenai solidaritas sosial yang ada pada masyarakat. Solidaritas merupakan  suatu keadaan hubungan antara individu dan/atau kelompok yang didasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama yang diperkuat oleh pengalaman emosional.  
Dalam konsep perubahan sosial, sebagaian besar dari karya Emile Durkheim tidak terlalu banyak yang menyoroti pemikiran dari Karl Max, seperti yang telah dilakukan oleh Max Weber. Hal ini dibuktikan dengan konsep – konsep yang dinyatakan oleh Emile Durkheim memang bertolak dari konsep perjuangan politik yang moderat, karena ia mencoba untuk menjauhkan diri dari konflik perjuangan yang lazimnya ada dalam seni politik ( cuisine politique ). Sikap politik yang ditunjukkan oleh Emile Durkheim sangat jelas menolak konservatisme dan sosialisme revolusioner.
Emile Durkheim lebih menfokuskan untuk mengkonsolidasikan diri terhadap segi moralitas, sehingga perhatian utama dari konsep Emile Durkheim adalah mendamaikan dan mencocokan pertumbuhan individualisme – sekuler dengan tuntutan moral yang dihadapi oleh pemeliharaan kesatuan dalam suatu masyarakat modern yang beranekaragam. Durkheim menolak pendekatan individu sebagai reduksi perilaku ekonomi yang menurunkan manusia dalam teori pertukaran pasar dengan sendirinya menempatkan individu itu tidak bermoral. Tetapi ultilitarianisme ini, sekarang telah mati, etika individualisme yang sedang timbul, dengan sendirinya merupakan suatu fenomena bermoral dan bukanlah fenomena yang tidak bermoral.
Kolektifitas kehidupan manusia haris diberi kebebasan mengungkapkan hak – hak pribadinya. Memperluas kesempatan pribadinya agar bisa mengembangkan kemampuan masing – masing sesuai dengan prinsip – prinsip moral yang sekarang ini menjadi dasar dari orde sosial. Pemikiran Emile Durkheim yang bertolak dari keharmonisan itu, membuatnya jauh dari pertimbangan konflik yang sangat disukai oleh para politisi, tetapi lebih dekat pada kelompok eksekutif yang menjalankan praktek kekuasaan.

·         TEORI FUNGSIOANALISME MENURUT EMILE DURKHEIM

Teori fungsionalisme  adalah suatu bangunan teori yang paling besar pengaruhnya dalam ilmu sosial di abad sekarang. Tokoh-tokoh yang pertama kali mencetuskan fungsional yaitu August Comte, Emile Durkheim dan Herbet Spencer. Pemikiran structural fungsional sangat dipengaruhi oleh pemikiran biologis yaitu menganggap masyarakat sebagai organisme biologis yaitu terdiri dari organ-organ yang saling ketergantungan, ketergantungan tersebut merupakan hasil atau konsekuensi agar organisme tersebut tetap dapat bertahan hidup. Sama halnya dengan pendekatan lainnya pendekatan structural fungsional ini juga bertujuan untuk mencapai keteraturan sosial. 
Teori struktural fungsional ini awalnya berangkat dari pemikiran Emile Durkheim, dimana pemikiran Durkheim ini dipengaruhi oleh Auguste Comte dan Herbert Spencer. Comte dengan pemikirannya mengenai analogi organismik kemudian dikembangkan lagi oleh Herbert Spencer dengan membandingkan dan mencari kesamaan antara masyarakat dengan organisme, hingga akhirnya berkembang menjadi apa yang disebut dengan requisite functionalism, dimana ini menjadi panduan bagi analisis substantif Spencer dan penggerak analisis fungsional. Dipengaruhi oleh kedua orang ini, 
Durkheim mengungkapkan bahwa masyarakat adalah sebuah kesatuan dimana di dalamnya terdapat bagian – bagian yang dibedakan. Bagian-bagian dari sistem tersebut mempunyai fungsi masing – masing yang membuat sistem menjadi seimbang. Bagian tersebut saling interdependensi satu sama lain dan fungsional, sehingga jika ada yang tidak berfungsi maka akan merusak keseimbangan sistem. Pemikiran inilah yang menjadi sumbangsih Durkheim dalam teori Parsons dan Merton mengenai struktural fungsional. Selain itu, antropologis fungsional-Malinowski dan Radcliffe Brown juga membantu membentuk berbagai perspektif fungsional modern.

Durkheim berpikir bagaimana masyarakat dapat mempertahankan integritas dan koherensinya di masa modern, ketika hal-hal seperti latar belakang keagamaan dan etnik bersama tidak ada lagi. Untuk mempelajari kehidupan sosial di kalangan masyarakat modern, Durkheim berusaha menciptakan salah satu pendekatan ilmiah pertama terhadap fenomena sosial. Bersama Herbert Spencer Durkheim adalah salah satu orang pertama yang menjelaskan keberadaan dan sifat berbagai bagian dari masyarakat dengan mengacu kepada fungsi yang mereka lakukan dalam mempertahankan kesehatan dan keseimbangan masyarakat, suatu posisi yang kelak dikenal sebagai fungsionalisme.
 Teori fungsionalisme yang menekankan kepada keteraturan bahwa masyarakat merupakan suatu sistem sosial yang terdiri atas bagian-bagian atau elemen-elemen yang saling berkaitan dan saling menyatu dalam keseimbangan. Perubahan yang terjadi pada suatu bagian akan membawa perubahan pula terhadap bagian yang lain, dengan kata lain masyarakat senantiasa berada dalam keadaan berubah secara berangsur-angsur dengan tetap memelihara keseimbangan. Setiap peristiwa dan setiap struktur yang ada, fungsional bagi sistem sosial itu. Demikian pula semua institusi yang ada diperlukan oleh sistem sosial itu, bahkan kemiskinan serta kepincangan sosial sekalipun. Masyarakat dilihat dari kondisi dinamika dalam keseimbangan. Asumsi dasarnya adalah bahwa setiap struktur dalam sistem sosial, fungsional terhadap yang lain. Sebaliknya jika tidak fungsional maka struktur itu tidak akan ada atau akan hilang dengan sendirinya.
     Durkheim juga menekankan bahwa masyarakat lebih daripada sekadar jumlah dari seluruh bagiannya. Dalam bukunya "Pembagian Kerja dalam Masyarakat", Durkheim meneliti bagaimana tatanan sosial dipertahankan dalam berbagai bentuk masyarakat ia memusatkan perhatian pada pembagian kerja dan meneliti bagaimana hal itu berbeda dalam masyarakat tradisional dan masyarakat modern. Ia berpendapat bahwa masyarakat-masyarakat tradisional bersifat 'mekanis' dan dipersatukan oleh kenyataan bahwa setiap orang lebih kurang sama, dan karenanya mempunyai banyak kesamaan di antara sesamanya. Dalam masyarakat tradisional, menurut Durkheim kesadaran kolektif sepenuhnya mencakup kesadaran individual,  norma-norma sosial kuat dan perilaku sosial diatur dengan rapi. Sedangkan  dalam masyarakat modern, pembagian kerja yang sangat kompleks menghasilkan solidaritas 'organik'. Spesialisasi yang berbeda-beda dalam bidang pekerjaan dan peranan sosial menciptakan ketergantungan yang mengikat orang kepada sesamanya, karena mereka tidak lagi dapat memenuhi seluruh kebutuhan mereka sendiri. Dalam masyarakat yang 'mekanis', misalnya, para petani gurem hidup dalam masyarakat yang swasembada dan terjalin bersama oleh warisan bersama dan pekerjaan yang sama. Dalam masyarakat modern yang 'organik', para pekerja memperoleh gaji dan harus mengandalkan orang lain yang mengkhususkan diri dalam produk-produk tertentu seperti bahan makanan, pakaian, dll untuk memenuhi kebutuhan mereka. Akibat dari pembagian kerja yang semakin rumit ini. Menurut Durkheim bahwa kesadaran individual berkembang dalam cara yang berbeda dari kesadaran kolektif. Seringkali malah berbenturan dengan kesadaran kolektif.
     Mengutamakan keseimbangan, dengan kata lain teori ini memandang bahwa semua peristiwa dan struktur adalah fungsional bagi suatu masyarakat. Dimana jika sekelompok masyarakat ingin  memajukan kelompoknya, mereka akan melihat apa yang akan d kembangkan dan tetap mempertahankan bahkan  melestarikan tradisi-tradisi dan budaya yang sudah berkembang dan menjadikannya sebagai alat modernisasi.
            Namun dalam hal ini penganut teori fungsional seringkali mengabaikan variabel konflik dan perubahan sosial dalam analisa mereka, akibatnya mereka seringkali di cap sebagai kelompok konservatif karena terlalu menekankan kepada keteratuan dalam masyarakat dan mengabaikan variabel konflik dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Dalam masyarakat yang beragam kebudayaan akan sangat mudah terjadi konflik, namun teori fungsional akan menjadi garis tengah untuk menjadikan sebuah perbedaan menjadi alat untuk bersatu






·         Teori sosial menurut Karl Marx

Teori-teori sosial yang menekankan beberapa konflik sosial memiliki akar dalam pemikiran Karl Marx (1818-1883), ahli teori besar Jerman dan aktivis politik. Para Marxis, pendekatan konflik menekankan interpretasi materialis tentang sejarah, metode dialektika analisis, sikap kritis terhadap pengaturan sosial yang ada, dan program politik dari revolusi atau, setidaknya, reformasi.
Para materialis pandang sejarah dimulai dari premis bahwa penentu paling penting dari kehidupan sosial adalah pekerjaan yang dilakukan orang, terutama bekerja yang menghasilkan penyediaan kebutuhan dasar kehidupan, sandang, dan papan. Marxberpikir bahwa cara kerja secara sosial terorganisir dan teknologi yang digunakan dalam produksi akan memiliki dampak yang kuat pada setiap aspek masyarakat lainnya. Dia mempertahankan bahwa semua nilai dalam masyarakat dari hasil kerja manusia. Dengan demikian, Marx melihat orang-orang bekerja dan perempuan sebagai terlibat dalam membuat masyarakat, dalam menciptakan kondisi untuk keberadaan mereka sendiri.
Marx meringkas elemen kunci dari pandangan materialis tentang sejarah sebagai berikut:
Dalam produksi sosial keberadaan mereka, orang pasti masuk ke dalam hubungan tertentu, yang independen dari keinginan mereka, yaitu hubungan-hubungan produksi sesuai dengan tahap yang diberikan dalam pengembangan kekuatan materi mereka produksi. Totalitas dari hubungan-hubungan produksi ini merupakan struktur ekonomi masyarakat-dasar yang nyata, di atas mana timbul superstruktur hukum dan politik dan dengan mana cocok pula bentuk-bentuk kesadaran sosial. Cara produksi kehidupan materiel proses umum kehidupan sosial, politik dan intelektual. Bukan kesadaran manusialah yang menentukan eksistensinya, melainkan eksistensi sosial yang menentukan kesadarannya mereka ( Marx 1971:20).
Marx sejarah dibagi menjadi beberapa tahap, sesuai dengan pola yang luas dalamstruktur ekonomi masyarakat. Tahapan yang paling penting untuk argumen Marx adalah feodalisme, kapitalisme , dan sosialisme . Sebagian besar tulisan Marx yang bersangkutan dengan menerapkan model materialis masyarakat terhadap kapitalisme, tahap pembangunan ekonomi dan sosial yang Marx lihat sebagai dominan di Eropa abad 19. Untuk Marx , lembaga sentral dari masyarakat kapitalis adalahmilik pribadi, sistem dengan mana modal (yang, uang, mesin, peralatan, pabrik, dan benda-benda lain yang digunakan dalam produksi) dikendalikan oleh minoritas kecil dari populasi. Susunan ini menyebabkan dua kelas menentang, para pemilik modal (disebut kaum borjuis) dan pekerja (disebut kaum proletar), yang hanya properti sendiri tenaga mereka waktu, yang mereka harus menjual kepada kaum kapitalis.
Pemilik dianggap membuat keuntungan dengan membayar pekerja kurang dari pekerjaan mereka bernilai dan, dengan demikian, mengeksploitasi mereka. (Dalam terminologi Marxis, bahan kekuatan-kekuatan produksi atau sarana produksitermasuk modal, tanah, dan tenaga kerja, sedangkan hubungan sosial produksimengacu pada pembagian kerja dan hubungan kelas tersirat.)
Eksploitasi ekonomi mengarah langsung ke penindasan politik, sebagai pemilik menggunakan kekuatan ekonomi mereka untuk menguasai negara dan mengubahnya menjadi hamba kepentingan ekonomi borjuis. Kekuasaan polisi, misalnya, digunakan untuk menegakkan hak kepemilikan dan menjamin kontrak yang tidak adil antara kapitalis dan pekerja. Penindasan juga mengambil bentuk yang lebih halus: agama melayani kepentingan kapitalis oleh menenangkan penduduk; intelektual, dibayar langsung atau tidak langsung oleh kapitalis, menghabiskan karir mereka membenarkan dan rasionalisasi pengaturan sosial dan ekonomi yang ada. Singkatnya, struktur ekonomi masyarakat cetakan suprastruktur , termasuk ide-ide (misalnya, moralitas, ideologi, seni, dan sastra) dan lembaga-lembaga sosial yang mendukung struktur kelas masyarakat (misalnya, negara, sistem pendidikan, keluarga, dan lembaga agama). Karena kelas dominan atau yang berkuasa (kaum borjuis) mengatur hubungan-hubungan sosial produksi, dominan ideologi dalam masyarakat kapitalis adalah bahwa dari kelas penguasa. Ideologi dan sosial lembaga, pada gilirannya, berfungsi untuk mereproduksi dan melestarikan struktur kelas ekonomi. Dengan demikian, Marx memandang pengaturan ekonomi eksploitatif kapitalisme sebagai dasar yang nyata yang di atasnya superstruktur kesadaran sosial, politik, dan intelektual dibangun. (Gambar 1 menggambarkan model materialisme sejarah.)
Pandangan Marx tentang sejarah mungkin tampak benar-benar sinis atau pesimis, kalau bukan karena kemungkinan perubahan diungkapkan oleh metodenya analisis dialektik. (The Marxis dialektis metode, berdasarkan dialektika Hegel sebelumnya idealis, memfokuskan perhatian pada bagaimana suatu pengaturan sosial yang ada, atau tesis, menghasilkan berlawanan sosial, atau antitesis, dan bagaimana bentuk sosial secara kualitatif berbeda, atau sintesis, muncul dari perjuangan yang dihasilkan .) Marx adalah seorang optimis. Dia percaya bahwa setiap panggung sejarah berdasarkan pengaturan ekonomi eksploitatif yang dihasilkan dalam dirinya benih-benih kehancurannya sendiri. Sebagai contoh, feodalisme, di mana pemilik tanah dieksploitasi kaum tani, memunculkan kelas kota yang tinggal pedagang, yang dedikasi untuk membuat keuntungan akhirnya mengarah pada revolusi borjuis dan era kapitalis modern. Demikian pula, hubungan kelas kapitalisme pasti akan mengarah ke tahap berikutnya, sosialisme . Hubungan Kelas kapitalisme mewujudkankontradiksi : kapitalis membutuhkan tenaga kerja, dan sebaliknya, tetapi kepentingan ekonomi kedua kelompok secara mendasar bertentangan. Kontradiksi seperti itu berarti konflik inheren dan ketidakstabilan, perjuangan kelas. Menambah ketidakstabilan sistem kapitalis adalah kebutuhan tak terelakkan untuk selalu lebih luas pasar dan selalu lebih besar investasi modal untuk mempertahankan keuntungan kapitalis. Marx diharapkan bahwa siklus ekonomi yang dihasilkan dari ekspansi dan kontraksi, bersama dengan ketegangan yang akan membangun sebagai kelas pekerja keuntungan lebih memahami posisinya dieksploitasi (dan dengan demikian mencapaikesadaran kelas ), akhirnya akan berujung pada sebuah revolusi sosialis.
Meskipun rasa logika tidak dapat diubah dari sejarah, kaum Marxis melihat kebutuhan untuk kritik sosial dan kegiatan politik untuk mempercepat kedatangan sosialisme, yang, tidak berdasarkan kepemilikan pribadi, tidak diharapkan untuk melibatkan banyak pertentangan dan konflik sebagai kapitalisme. Kaum Marxis percaya bahwa teori sosial dan praktek politik yang terjalin secara dialektis, dengan teori ditingkatkan dengan keterlibatan politik dan dengan praktek politik selalu dipandu oleh teori. Kaum intelektual harus, karena itu, untuk terlibat dalam praksis, untuk menggabungkan kritik politik dan kegiatan politik. Teori itu sendiri dipandang sebagai sesuatu yang penting dan nilai-sarat, karena hubungan sosial yang berlaku didasarkan padamengasingkan dan manusiawi eksploitasi tenaga kerja dari kelas pekerja.
Ide-ide Marx telah diterapkan dan ditafsirkan kembali oleh para sarjana selama lebih dari seratus tahun, dimulai dengan teman dekat Marx dan kolaborator, Friedrich Engels (1825-1895), yang mendukung Marx dan keluarganya selama bertahun-tahun dari keuntungan dari pabrik-pabrik tekstil yang didirikan oleh Engels ‘ayah, sementaraMarx menutup diri di perpustakaan British Museum. Kemudian, Vladimir I. Lenin (1870-1924), pemimpin revolusi Rusia, membuat kontribusi berpengaruh beberapa teori Marxis. Dalam beberapa tahun terakhir teori Marxis telah mengambil berbagai macam bentuk, terutama teori sistem dunia yang diusulkan oleh Immanuel Wallerstein (1974, 1980) dan teori komparatif revolusi yang diajukan oleh Theda Skocpol (1980). Ide-ide Marxis juga menjabat sebagai titik awal untuk banyak teori feminis modern. Meskipun aplikasi ini, Marxisme pun beragam masih posisi minoritas di antara sosiolog Amerika.

2.KONFLIK MENURUT LEWIS A. COSER
Teori konflik adalah teori yang memandang bahwa perubahan sosial tidak terjadi melalui proses penyesuaian nilai-nilai yang membawa perubahan, tetapi terjadi akibat adanya konflik yang menghasilkan kompromi-kompromi yang berbeda dengan kondisi semula. Teori ini didasarkan pada pemilikan sarana-sarana produksi sebagai unsur pokok pemisahan kelas dalam masyarakat. Konflik juga memiliki kaitan yang erat dengan struktur dan juga konsensus.

Latar belakang munculnya pemikiran Coser tentang fungsi konflik sosial dapat dijelaskan dengan melihat kondisi intelektual, sosial dan politik pada saat itu. Kondisi intelektual adalah respon Coser atas dominasi pemikiran fungsionalisme yang merupakan orientasi teoritis dominan dalam sosiologi Amerika pada pertengahan tahun 1950 .

Coser memulai pendekatannya dengan suatu kecaman terhadap tekanan pada nilai atau konsensus normatif, ketaruran dan keselarasan. Dia mengemukakan bahwa proses konflik dipandang dan diperlakukan sebagai sesuatu yang mengacaukan atau disfungsional terhadap keseimbangan sistem secara keseluruhan. Padahal dalam pandangan Coser konflik tidak serta-merta merusakkan, berkonotasi disfungsional, disintegrasi ataupun patologis untuk sistem dimana konflik itu terjadi melainkan bahwa konflik itu dapat mempunyai konsekuensi-konsekuensi positif untuk menguntungkan sistem itu.

Adapun kondisi sosial politik pada saat Coser memunculkan teori fungsi konflik sosialini adalah masih kuatnya pengaruh Anti-Semitisme atau prasangka rasialisme, perang antar bangsa yang sering merangsang nasionalisme dan semangat patriotisme yang tinggi, pengurangan kebebasan dari orang Amerika-Jepang di Amerika Serikat dan berbagai konflik-konflik lainnya yang ikut manjadi kajian analisis Coser khususnya konflik antar kelompok dan solidaritas kelompok dalam. Coser tidak ragu-ragu untuk menulis kritis tentang politik dan keadaan moral masyarakat. Sebagai reaksi terhadap intoleransi dari McCarthy pada 1950-an, ia dan teman Irving Howe menciptakan anti kemapanan radikal lewat jurnal Dissent, yang diterbitkan secara berkala dalam publikasi jurnal.

Konflik dan Solidaritas
Semula Lewis A. Coser menitikberatkan perhatiannya pada pendekatanfungsionalisme struktural dan mengabaikan konflik. Menurut pendapatnya bahwa sebenarnya struktur-struktur itu merupakan hasil kesepakatan, akan tetapi di sisi lain ia juga menyatakan adanya proses-proses yang tidak merupakan kesepakatan, yaitu yang berupa konflik. Lewis A. Coser ingin membangun suatu teori yang didasarkan pada pemikiran George Simmel. Menurut pendapatnya dinyatakan bahwa konflik adalah perselisihan mengenai nilai-nilai atau tuntutan-tuntutan yang berkenaan dengan status, kuasa dan sumber-sumber kekayaan yang persediaannya tidak mencukupi. Konflik dapat terjadi antarindividu, antarkelompok dan antarindividu dengan kelompok. Baginya konflik dengan luar (out group) dapat menyebabkan mantapnya batas-batas struktural, akan tetapi di lain pihak konflik dengan luar (out group) akan dapat memperkuat integrasi dalam kelompok yang bersangkutan.

Konflik antara suatu kelompok dengan kelompok lain dapat menyebabkan solidaritas anggota kelompok dan integrasi meningkat, dan berusaha agar anggota-anggota jangan sampai pecah. Akan tetapi, tidaklah demikian halnya apabila suatu kelompok tidak lagi merasa terancam oleh kelompok lain maka solidaritas kelompok akan mengendor, dan gejala kemungkinan adanya perbedaan dalam kelompok akan tampak. Di sisi lain, apabila suatu kelompok selalu mendapat ancaman dari kelompok lain maka dapat menyebabkan tumbuh dan meningkatnya solidaritas anggota-anggota kelompok.

Konflik dan Solidaritas Kelompok
Menurut Lewis A. Coser dinyatakan bahwa konflik internal menguntungkan kelompok secara positif. la menyadari bahwa dalam relasi-relasi sosial terkandung antagonisme, ketegangan atau perasaan-perasaan negatif termasuk untuk relasi-relasi kelompok dalam, (in group) yang di dalamnya terkandung relasi-relasi intim yang lebih bersifat parsial. Perlu diketahui bahwa semakin dekat hubungan akan semakin sulit rasa permusuhan itu diungkapkan. Akan tetapi semakin lama perasaan ditekan maka mengungkapkannya untuk mempertahankan hubungan itu sendiri. Mengapa demikian karena dalam suatu hubungan yang intim keseluruhan kepribadian sangat boleh jadi terlihat sehingga pada saat konflik meledak, mungkin akan sangat keras.

Konflik akan senantiasa ada sejauh masyarakat itu masih mempunyai dinamikanya. Adapun yang menyebabkan timbulnya konflik, yaitu karena adanya perbedaan-perbedaan, apakah itu perbedaan kemampuan, tujuan, kepentingan, paham, nilai, dan norma. Di samping itu, konflik juga akan terjadi apabila para anggota kelompok dalam (in group) terdapat perbedaan. Akan tetapi, tidak demikian halnya apabila para anggota kelompok dalam (in group) mempunyai kesamaan-kesamaan.

Perbedaan-perbedaan antara para anggota kelompok dalam (in group) tersebut dapat pula disebabkan oleh adanya perbedaan pengertian mengenai konflik karena konflik itu bersifat negatif dan merusak integrasi. Akan tetapi, ada pula pengertian dari anggota kelompok dalam (in group) bahwa karena adanya perbedaan-perbedaan kepentingan maka konflik akan tetap ada. Perlu diketahui bahwa suatu kelompok yang sering terlibat dalam suatu konflik terbuka, hal tersebut sesungguhnya memiliki solidaritas yang lebih besar jika dibandingkan dengan kelompok yang tidak terlibat konflik sama sekali.


Konsekuensi Konflik
Konflik merupakan suatu fenomena kemasyarakatan yang senantiasa ada dalam kehidupan bersama. Sebenarnya konflik tidak usah dilenyapkan, akan tetapi perlu dikendalikan konflik akan senantiasa ada di masyarakat, hal tersebut karena dalam masyarakat itu terdapat otoritas. Hal tersebut dikandung maksud bahwa apabila di suatu pihak bertambah otoritasnya maka di lain pihak akan berkurang otoritasnya. Selain itu juga karena adanya perbedaan kepentingan antara kelompok satu dengan kelompok yang lain.

Konflik dapat dikendalikan apabila kelompok yang terlibat dalam konflik dapat menyadari adanya konflik, dan perlu dilaksanakannya prinsip-prinsip keadilan. Di samping itu juga harus terorganisasi secara baik terutama yang menyangkut semua kekuatan sosial yang bertentangan. Dalam hal ini, apabila upaya pengendalian konflik itu tidak dilakukan maka konflik yang tertekan yang tidak tampak di permukaan, dapat meledak sewaktu-waktu dan merupakan tindakan kekerasan. Konflik yang tertekan dapat menyebabkan putusnya hubungan, dan apabila emosionalnya meninggi maka putusnya hubungan tersebut dapat meledak secara tiba-tiba. Berkenaan dengan hal tersebut di atas maka perlu dibentuk saluran alternatif sehingga rasa dan sikap pertentangan dapat dikemukakan dengan tidak merusak solidaritas.

·         Teori menurut Marx Weber

Max Weber (1864-1920) lahir di Erfurt di Thungiria, Jerman, telah dididik di bidang hukum dan ekonomi. Ia menjadi mahaguru di universitas-universitas di Berlin, Freiburg, dan Heidelberg. Sebagai akibat tekanan jiwa, ia terpaksa berhenti sebagai mahaguru pada tahun 1900. selama 18 tahun ia tidak mengajar, tetapi melakukan riset dan menerbitkan banyak buku dan esei. Mengenai teori perilaku sosial Max Weber atau sering kita dengar dengan Tindakan sosial, sebelumnya kita melihat apa yang disebut dengan sosiologi menurut Max Weber. Max Weber mendefinisikan sosiologi sebagai ilmu tentang institusi-institusi sosial, sosiologi Weber adalah ilmu tentang perilaku sosial. Menurutnya terjadi suatu pergeseran tekanan ke arah keyakinan, motivasi, dan tujuan pada diri anggota masyarakat, yang semuanya memberi isi dan bentuk kepada kelakuannya. Kata perikelakuan dipakai oleh Weber untuk perbuatan-perbuatan yang bagi sipelaku mempunyai ARTI SUBYEKTIF. Mereka dimaksudkan! Pelaku hendak mencapai suatu tujuan, atau ia didorong oleh motivasi. Perikelakuan menjadi sosial menurut Weber terjadi hanya kalau dan sejauh mana arti maksud subyektif dari tingkahlaku membuat individu memikirkan dan menunjukan suatu keseragaman yang kurang lebih tetap. Pelaku individual mengarahkan kelakuannya kepada penetapan penetapan atau harapan harapan tertentu yang berupa kebiasaan umum atau dituntut dengan tegas atau bahkan dibekukan dengan undang undang. Orang yang dimotivir untuk membalas atas suatu penghinaan di masa lampau, mengorientasikan tindakannya kepada orang lain. Itu kelakuan sosial. Menurut Weber Kelakuan sosial juga berakar dalam kesadaran individual dan bertolak dari situ. Tingkah laku individu merupakan kesatuan analisis sosiologis. Bukan keluarga, negara, partai, dll. Weber berpendapat bahwa studi kehidupan sosial yang mempelajari pranata dan struktur sosial dari luar saja, seakan-akan tidak ada inside-story, dan karena itu mengesampingkan pengarahan diri oleh individu, tidak menjangkau unsur utama dan pokok dari kehidupan sosial itu. Sosiologi sendiri haruslah berusaha menjelaskan dan menerangkan kelakuan manusia dengan menyelami dan memahami seluruh arti sistem subyektif. Weber membuat klasifikasi mengenai perilaku sosial atau tindakan sosial menjadi 4 yaitu : Kelakuan yang diarahkan secara rasional kepada tercapainya suatu tujuan. Dengan kata lain dapat dikatakan sebagai kesesuaian antara cara dan tujuan. Contohnya Bekerja Keras untuk mendapatkan nafkah yang cukup. Kelakuan yang berorientasi kepada nilai. Berkaitan dengan nilai – nilai dasar dalam masyarakat, nilai disini seperti keindahan, kemerdekaan, persaudaraan, dll. misalnya ketika kita melihat warga suatu negara yang berasal dari berbagai kalangan berbaur bersama tanpa membeda-bedakan. Kelakuan yang menerima orientasi dari perasaan atau emosi atau Afektif . contohnya seperti orang yang melampiaskan nafsu mereka. Kelakuan Tradisional bisa dikatakan sebagai Tindakan yang tidak memperhitungkan pertimbangan Rasional. Contohnya Berbagai macam upacara \ tradisi yang dimaksudkan untuk melestarikan kebudayaan leluhur.
·         Teori sosial menurut Adam Smith

Adam Smith merupakan ekonom pertama yang banyak menumpahkan perhatiannya kepada masalah pertumbuhan ekonomi. Dlam bukunya An Inquiry into the Nature and Cause of the Wealth of Nations (1776) ia mengemukakan tentang proses pertumbuhan ekonomi dalam jangak panjang secara sistematis.
Terdapat dua aspek utama dalam pertumbuhan ekonomi:
a.       Pertumbuhan output total.
b.      Pertumbuhan penduduk.
Pertumbuhan Output Total
Menurut Adam Smith terdapat beberapa unsur pokok dalam suatu negara, seperti:
1.      Sumber daya alam yang tersedia (faktor produksi tanah).
2.      Sumber daya insane (jumlah penduduk).
3.      Stok barang modal yang ada.
Menurut Smith, sumber daya alam yang tersedia merupakan wadah yang mendasar dari kegiatan produksi suatu masyarakat. Jumlah sumber daya yang tersedia merupakan “batas maksimum” bagi pertumbuhan suatu perekonomian, Maksudnya jika sumber daya ini belum digunakan sepenuhnya, maka jumlah enduduk dan stok modal yang ada memegang penranan penting dalam pertumbuhan output. Tetapi pertmbuhan output tersebut akan berhenti jika semua sumber daya alam tersebut telah digunakan secara penuh.
            Sumber daya insani (jumlah penduduk) mempunyai peranan yang pasif dalam proses pertumbuhan output. Maksudnya, jumlah penduduk akan menyeuaikan diri dengan kebutuhan akan tenaga kerja dari suatu masyarakat.
Stok modal, menurut Smith, merupakan unsure produksi yang secara aktif menetukan tingkat output. Peranannya sangat sentral dalam proses pertumbuhan output. Jumlah dan tingkat pertumbuhan output tergantung pad laju pertumbuhan stok modal (sampai “batas maksimum”dari sumber alam).
            Pengaruh stok modal terhadap tingkar output total bias secara langsung dan tidak lansung. Pengaruh langsung ini maksudnya adalah karena pertambahan modal (sebagai input) akan langsng meningkatkan output. Sedangkan pengaruh tidak langsung maksudnya adalah peningkatan produktifitas perkapita yang dimungkinkan oleh karena adanya spesialisasi dan pembagian kerja yang lebih tinggi. Semakin besar stok modal, menurut Smith, semakin besar kemungkinan besar dilakukannnya spesialisasi dan pembagian kerja yang pada gilirannya akan meningkatkan produktivitas perkapita.
            Spesialisasi dan pembagian kerja ini bisa menghasilkan pertumbuhan output, menurut Smith, karena spesialisasi tersebut bisa meningkatkan keterampilan setiap pekerja dalam bidangnya dan pembagina kerja bisa mengurangi waktu yang hilang pada saat peralihan macam pekerjaan.
            Namun demikian, sebnarnya ada dua faktor penunjang penting dibalik proses akumulasi modal bagi terciptanya pertumbuhan output yaitu:
1.      Makin meluasnya pasar, dan
2.      Adanya tingakat keuntungan di atas tingkat minimal.
Menurut Smith, potensi pasar akan bisa dicapai secara maksimal jika, dan hanya jika, setiap warga msyarakat diberi kebebasan seluas-luasnya untuk melakukan pertukaran dan melakukan kegiatan-kegiatan ekonominya. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi perlu dilakukan pembenahan dan penghilangan pereaturan-peraturan, undang-undang yang menjadi penghambat kebebasan berusaha dan kegiatan ekonomi, baik antara warga masyarakat disuatu negara maupun antara warga masyarakat antar negara. Hal ini menunjukkan bahwa Adam Smith merupakan penganjur laissesz-faire dan free trade.
      Faktor penunjang yang kedua yaitu tingkat keuntungan yang memadai. Tingkat keuntungan ini erat hubungannya dengan luas pasar. Jika pasar tidak tumbuh secepatnya pertumbuhan modal, maka tingkat keuntungan akan segera merosot, dan akhirnya akan mengurangi gairah para pemilik modal untuk melakukan akumulasi modal. Menurut dam Smith, dalam jangka panjang tingkat keuntungan tersebut akan menurunkan dan pada akhirnya akan mencapai tingkat keuntungan minimal pada posisi stasioner perekonomian tersebut.
Pertumbuhan Penduduk
      Menurut Adam Smith, jumlah penduduk akan meningkat jika tingkat upah yang berlaku lebih tinggi dari tingkat upah sub sisten yaitu tngkat upah yang pas-pasan untuk hidup. Jika tingkat upah diatas tingkat sub system, maka orang-orang akan menikah pada umur muda, tingkat kematian menurun, dan jumlah kelahiran akan terus mengalami peningkatan. Namun sebaliknya jika tingkat upah yang berlaku lebih rendah dari tingkat upah sub sisten, maka jumlah penduduk akan menurun.
Tingkat upah yang belaku, menurut Adam Smith, ditentukan oleh tarik menarik antara kekuatan permintaan dan penawaran tenaga kerja. Tingkat upah yang tinggi dan meningkat jika permintaan akan tenaga kerja tumbuh lebih cepat dari pada penawaran tenaga kerja.
Sementara itu permintaan akan tenaga kerja ditentukan oleh stok modal dan tingkat output masyarakat. Oleh karena itu, laju pertumbuhan permintaan akan tenaga kerja ditentukan oleh laju pertumbuhan stok modal (akumulasi modal) dan laju pertumbuhan output.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar